14 Jan 2023
14 Jan 2023
BANDAR LAMPUNG
59 menit
BERITA UTAMA
1 jam
BERITA UTAMA
1 jam
BERITA UTAMA
2 jam
BERITA UTAMA
3 jam
BERITA UTAMA
3 jam
BERITA UTAMA
8 jam
CATATAN DAHLAN ISKAN
12 jam
BERITA UTAMA
16 jam
EKONOMI BISNIS
17 jam
Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Tenaga kerja Agus Nompitu–
RADARLAMPUNG.CO.ID – Usai menetapkan lokasi sport center, Pemprov Lampung akan menargetkan proses hibah lahan akan segera dilakukan. Sehingga tahun 2023 ini bisa mulai pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, rencananya pada 2023 ini Kementerian PUPR akan melakukan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di lokasi sport center yang sudah ditentukan.
“Ya, rencananya Kementerian PUPR akan membantu membangun GOR-nya, karenanya kita akan selesaikan proses hibah lahan agar GOR-nya bisa segera dilakukan pembangunan,” kata Fahrizal, Minggu 1 Desember 2022.
Dia menyebut, Pemprov Lampung juga akan ikut membangun. Di mana sudah ada anggaran yang disiapkan dalam APBD 2023 mendatang.
BACA JUGA:Belum Sampaikan SPJ, 2 Desa di Lamtim Tidak dapat Cairkan Dana Desa Tahap 3
“Pemprov Lampung juga, kita kan sama-sama membangun. Sudah disiapkan angkanya dari APBD 2023,” lanjut Fahrizal.
Namun, dia mendesak hibah lahan yang sebelumnya milik PTPN 7 itu agar segera dilakukan. Nantinya hibah lahan ini harus diberikan untuk Pemprov Lampung.
“Hibah tanah ke Pemprov, kalau sudah proses hibah bisa langsung membangun, tapi itu dilakukan bertahap,” tambahnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, skema pembangunan di Sport Center memang pada tahap awal akan melibatkan Pemprov Lampung dan Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Polres Tanggamus PTDH 2 Orang Anggota, Ini Identitasnya
Namun ia tidak menampik kedepannya akan melibatkan berbagai pihak dengan berbagai skema lainnya.
“Rencananya tahun 2023 ini pakai dari Kementerian PUPR dan dianggarkan juga di APBD 2023 Pemprov Lampung. Kalau untuk selanjutnya akan disesuaikan. Tidak terlepas kedepan skema dengan investor juga,” kata Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung telah menentukan lokasi pembangunan pusat kegiatan olah raga (PKOR) atau Sport Center.
Penetapan lokasi ini Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/730/B.06/HK/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitasnya di Provinsi Lampung.
Sumber:
PROVINSI
22 jam
UIN RIL GREEN CAMPUS
23 jam
PROVINSI
23 jam
PROVINSI
1 hari
PROVINSI
1 hari
BANDAR LAMPUNG
59 menit
BERITA UTAMA
1 jam
BERITA UTAMA
1 jam
BERITA UTAMA
2 jam
BERITA UTAMA
3 jam
BERITA UTAMA
BERITA UTAMA
CATATAN DAHLAN ISKAN
BERITA UTAMA
EKONOMI BISNIS
© 2022. All Right Reserved.