Ilustrasi foto |
Ayobergerak.id – Polisi mengungkap fakta baru terkait peristiwa seorang wanita berinisial DA yang ditertawai saat membuat laporan suaminya hilang dan disuruh mengganti suaminya dengan yang baru oleh petugas.
Pria yang hilang (Hagai) telah ditemukan di rumah keluarganya di Kecamatan Manggala, Makassar. Namun setelah dimintai keterangan, nyatanya Hagai tidak memiliki status sebagai suami DA.
Terungkap, identitas pribadi DA yang digunakan saat membuat laporan seperti KTP dan buku nikah ternyata palsu.
Hagai dan DA diketahui telah berpacaran selama 1 tahun terakhir dan tinggal bersama di sebuah kos. Ia kemudian meninggalkan DA lantaran sudah sering terjadi cekcok.
Sebelumnya, DA warga Makassar merasa dipermainkan oleh polisi saat hendak melaporkan suaminya, Hagai yang hilang.
Ia mengaku ditertawai oleh polisi yang kala itu berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Biringkanaya. Tak hanya ditertawai, ada anggota polisi yang menyuruh DA untuk mengganti suaminya yang hilang dengan suami yang baru.
DA kemudian membatalkan niatnya untuk membuat laporan terkait suaminya. Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin juga telah menemui pelapor dan meminta maaf atas tindakan anggotanya.
source