Kigimani berandanegeri.com. Pada hari Sabtu, 12 November 2022 telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Kampung Putapa, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai. Kasus ini kemudian berlanjut dengan dilakukannya pembakaran rumah warga, kios, dan kantor pemerintah Kabupaten Dogiyai, pembunuhan terhadap satu orang warga, dua orang anggota polisi terluka akibat terkena panah, satu orang warga terluka, dan empat orang sementara dinyatakan hilang.
Menanggapi masalah tersebut, Bupati Dogiyai menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya warga Kabupaten Dogiyai akibat kecelakaan lalu lintas maupun akibat pembunuhan yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam kerusuhan. Kami berdoa semoga arwah mereka diterima di sisi Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkannya diberi ketabahan dan kebahagiaan dalam hidupnya di dunia.
- Pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia agar diproses hukum dan diberi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengutuk keras semua pihak yang melakukan kerusuhan dan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, yang menyebabkan terbunuhnya warga yang tidak bersalah, melakukan pembakaran rumah, kios dan kantor, dan melakukan pemanahan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas.
- Pihak penegak hukum harus mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum semua pihak atau pelaku yang terlibat dalam kerusuhan dan tindakan kekerasan dalam kasus ini.
- Berlaku sejak terjadinya permasalahan ini sampai waktu yang tidak ditentukan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, pengamanan di wilayah Kabupaten Dogiyai lebih ditingkatkan. Bersamaan dengan itu, dilarang keras melakukan aksi demonstrasi, kegiatan-kegiatan dalam bentuk massa kecuali untuk kepentingan ibadah, dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertibaan.
- Disampaikam kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan provokasi dalam bentuk apapun dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) secara lisan maupun melalui media massa dan media sosial yang dapat memperparah gangguan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dogiyai.
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai akan melakukan pendataan terhadap semua kerugiaan yang dialami oleh warga yang tidak bersalah dan akan dilakukan penanganan secara wajar atas kerugiaan-kerugiaan tersebut dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai akan melakukan proses pemulihan pasca-kerusuhan dengan melibatkan semua pihak. Untuk itu, dihimbau kepada semua warga Kabupaten Dogiyai untuk tetap beraktivitas secara normal dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Kigamani, 14 November 2022
BUPATI DOGIYAI, YAKOBUS DUMUPA, S.IP, M.I.P