Qariah Disawer Saat Baca Al-Qur'an, Bagaimana Hukumnya?

Ayobergerak.id – Sebuah video aksi menyawer seorang qariah yang sedang membaca Al-Qur'an geger di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita bernama Nadia Hawasyi sedang membaca Al-Qur'an dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten kemudian disawer oleh sejumlah orang yang diketahui merupakan panitia yang naik ke atas panggung.

Kedua pria menyawer dengan cara melempar-lemparkan uang di depan qariah bahkan menyelipkan uang saweran di kerudung qariah.

Nadia sang qariah buka suara bahwa dirinya tidak mengetahui kalau panitia pria maupun wanita akan menyawernya ketika mengaji.

Dirinya juga tidak mungkin langsung menegur atau berhenti dan turun dari panggung karena termasuk adab dalam membaca Al-Qur'an. Namun ia diketahui telah menegur panitia usai turun dari panggung.

Sementara MUI mengecam aksi tersebut karena merupakan perbuatan haram.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” cuit Ketua MUI Biidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis di akun Twitter pribadinya.

Ia juga meminta agar ulama dan tokoh masyarakat menolak dan tidak menganggapp hal tersebut merupakan tradisi yang baik.

source: https://www.cancuters.com/2023/01/qariah-disawer-saat-baca-al-quran.html