Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI). Adapun di dalamnya mencakup sinergi pelaksanaan pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa.
Diketahui, penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Hilmar Farid selaku perwakilan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI di Gedung E Lantai 4 Kemendikbud Ristek RI, Jakarta, Jumat (31/3) kemarin.
Andi mengungkapkan nota kesepakatan tersebut penting untuk dilakukan. Mengingat Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa merupakan cagar budaya di Sinjai, yang menjadi aset dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Batupake gojeng dan Benteng Balangnipa, kedua tempat ini berada di tengah kota Sinjai. Memang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda sebagai tempat penelitian bagi mahasiswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).
Karena itu dia berharap dengan adanya kerja sama ini mampu mendorong pengembangan kedua objek wisata kebudayaan yang ada di Kabupaten Sinjai tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah kita lakukan. Kita berharap kedua tempat ini bisa dilakukan perbaikan, mengingat ini adalah aset dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
source