Jakarta beranda negeri.com. Setelah kurang lebih sebulan pada (12/01/2023) menyerahkan sertifikat akreditasi PARIPURNA kepada 10 Rumah Sakit (RS), Lembaga Akreditasi Rumah sakit (LARS) kembali menyerahkan kepada dua RS, sertifikat akreditasi dengan hasil penilaian PARIPURNA.
Bertempat di kantor sekretariat LARS, Menara Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (10/2/2023), Pkl 11.00 WIB, dr Hanibal Hamidi, M.Kes selaku Direktur Eksekutif LARS, menyerahkan dua sertifikat akreditasi PARIPURNA kepada dua Rumah Sakit antara lain: RS. Airan Raya (Lampung) dan RSIA Permata Ibunda Pandeglang (Jawa Barat).
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), memiliki 4 nilai budaya organisasi yang dijunjung tinggi oleh seluruh anggota LARS dengan menanamkan moto kerja; “Profesional, Integritas, Kredibelitas, dan Etika“. Moto kerja tersebut ditujukan bagi terwujudnya mutu pelayanan kesehatan rumah sakit dalam pemenuhan hak dasar kesehatan seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi unsur; “Ketersediaan, Keterjangkauan, Keberterimaan dan Kualitas”, yang sejalan dengan kesepakatan PBB bagi pemenuhan hak azasi kesehatan. Mengingat rekomendasi WHO bagi tata kelola rumah sakit yang berkualitas melalui pendekatan tentang PATH, yang dikembangkan menjadi MATH oleh dr. Budi Hartono, SE, MARS sebagai salah satu pendiri dan pengurus LARS. Selain seluruh ketentuan Standar Akreditasi Rumah Sakit oleh Kemekes tahun 2022 yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan akreditasi oleh LARS, yang didukung dengan berbagai tools strategis tersebut di atas, juga dilengkapi 4 tools ISO sebagai berikut; ISO 14001ISO 14001 (manajemen lingkungan), ISO 22000 (yang dimodifikasi sebagi tata kelola keamanan makanan bagi pasien), ISP/IEC 27001 (atau Information Security Management System (ISMS). Berbagai tool manajerial yang saling mempengaruhi secara linear tersebut, dintegrasikan dalam Platform Instrumen akreditasi digital LARS, yang dinamakan H-DIVA. Sehingga pengendalian berbagai informasi strategis tentang seluruh tools tersebut dapat terpantau dan terkendali dari dasbord H-DIVA.
Keberhasilan dua RS tersebut berkat efektifitas kerjasama kemitraan LARS dan berbagai Rumah Sakit, juga merupakan hasil kerja keras seluruh komponen RS dibawah bimbingan PT Takelars yang profesional dalam mempersiapkan Rumah Sakit melalui bimbingan yang berkualitas. Dua RS mendapat nilai Paripurna ini merupakan bukti atas keberhasilan kerjasama kemitraan dalam melaksanakan “Program Kemitraan Akreditasi Rumah Sakit Paripurna LARS”, yang dilaksanakan melalui 4 kegiatan strategis yang berjalan lancar dan berkualitas melalui; a) Bimbingan Akreditasi, b)Simulasi Akreditasi, c) Akreditasi RS, dab d) Pendampingan pasca akreditasi selama masa aktif 4 tahun sertifikat akreditasi, sebagai jaminan mutu dari LARS bagi RS yang bermitra dengan LARS dalam memastikan performonce kinerja RS meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.
Selamat atas Penilaian PARIPURNA
Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, di akhir acara penyerahan, mengucapkan proficiat dan ucapan selamat kepada kedua Rumah Sakit, yang telah diakreditasi oleh LARS di awal tahun 2023 dan mencapai angka PARIPURNA.
“Selamat atas hasil akreditasi yang dicapai RS. Airan Raya dan RSIA Permata Ibunda yang mencapai penilaian PARIPURNA bersama LARS. Kedua RS telah menunjukkan hasil pelaksanaan pelayanan yang berkualitas dan pantas mendapat penilaian paripurna”, Tutur Hanibal.
Ia pun berharap kualitas pelayanan di kedua RS tersebut tetap dijjaga dan berharap terus dikembangkan kedepannya.
“Harapan kami (LARS), hasil pelayanan kedua RS yang berkualitas, harus tetap dijaga dan ditingkatkan agar menjadi RS yang terus berkembang kualitas mutu dan pelayanannya di masa mendatang”. Lanjut Hanibal.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Eksekutif LARS, Dr. HP Bastaman, MPH FISQua, Para Direktur RS kedua RS al: RS. Airan Raya, dr. Zuchrady, MM.,PIA dan dr. H. Suradal, Sp.OG serta para staf dari kedua RS tersebut.
Sekretaris Eksekutif LARS, Dr. HP Bastaman, MPH FISQua turut mengapresiasi hasil yang dicapai kedua rumah sakit tersebut.
“Terima kasih atas kehadiran para direktur dan staf dari kedua RS yang hari ini menerima sertifikat Paripurna. Semoga hasil penilaian paripurna tetap dijaga kedua rumah sakit untuk terus berkembang ke depannya”.Tutur Bastaman.
Tentang LARS
LARS merupakan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit yang bekerja profesional, independen, non- profit yang berbasis sistem intekoneksi digital dan komunitas. LARS dipercaya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai lembaga penyelenggara akreditasi Rumah Sakit di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/ MENKES/6604/2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit.
LARS saat ini dipimpin oleh dr. Hanibal Hamidi, M.Kes selaku Direktur, Dr. HP Bastaman, MPH, FISQua (Sekretaris Eksekutif) dan Ilham Nasai, M.AP (Bendahara).
Berbagai informasi dapat dilihat pada web site LARS: lars.or.id, atau berbagai informasi di youtube dengan mengentikkan 4 kata “LARS” maka dapat diketahui apa saja yang telah diproduk oleh LARS. Salam LARS. (Ricky Hayon).
—————————————————————————-
source