KPK menyita Pajero Sport milik SYL yang disembunyikan di lahan kosong. Begini identitas Pajero Sport berkelir putih itu.
KPK kembali menyita aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini aset yang disita itu berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport. Mobil itu ditemukan di sebuah lahan kosong daerah Makassar, Sulawesi Selatan. SUV kekar itu disembunyikan oleh kerabat SYL agar tidak ikut disita oleh penyidik KPK.
“Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Didapatkan informasi mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Pajero itu kini dititipkan sementara di Polrestabes Makassar. KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait penyitaan barang bukti tersebut. Ali mengingatkan adanya konsekuensi hukum terkait upaya merintangi penyidikan kasus korupsi.
“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” katanya.
Menyoal soal mobilnya, Pajero Sport itu tampak menggunakan pelat nomor B 1686 HM. Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil itu merupakan kendaraan pertama.
Untuk tipenya Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar 4×2 keluaran tahun 2022. Mobil memiliki warna putih mutiara dengan bahan bakar solar dan kapasitas silinder 2.442 cc. Pajero Sport Dakar itu ditaksir punya nilai jual Rp 427 juta. Masa berlaku STNK masih sampai 24 Juni 2027, namun jatuh tempo pajak pada 24 Juni 2023. Untuk besaran pajak tercatat Rp 0 dengan status nomor polisi diblokir.
Di luar aset yang disita itu, SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL kini sudah masuk ke tahap persidangan. Sementara untuk kasus pencucian uang masih dalam proses penyidikan di KPK.
source