Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Beserta Syarat Pendaftarannya

Ilustrasi mahasiswa yang tengah menerima pelajaran dari dosen

Cancuters.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 merupakan bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah. Bantuan ini diperuntukkan bagi para calon mahasiswa baru 2023. Dimana, pemerintah memberikan bantuan biaya agar mahasiswa baru mendapat beasiswa dan mendapat potongan biaya SNBT.

KIP Kuliah merupakan bentuk bantuan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur SNBP maupun SNBT. Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah, kamu perlu melengkapi sejumlah persyaratan. Berikut beberapa persyaratan yang diperlukan agar bisa mendaftar KIP Kuliah 2023.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023:

1. Peserta yang boleh mendaftar dalam program KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA/MA/SMK sederajat yang lulus maupun akan lulus pada tahun berjalan. Dengan maksimal siswa yang lulus dari tahun ini maupun dua tahun sebelumnya.

2. Siswa harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

3. Siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi terbatas dari segi kemampuan ekonomi. Dimana, siswa perlu menunjukkan bukti ketidakmampuan ekonomi melalui dokumen sah dari data kependudukan setempat.

4. Siswa tersebut telah memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera yang telah didata pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

5. Siswa telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) maupun PTS (Perguruan Tinggi Swasta), dengan akreditasi prodi A atau B. Jika akreditasi prodi C, dapat dipertimbangkan kembali untuk memperoleh KIP Kuliah.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023:

1. Pertama, peserta perlu mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau bisa menginstall aplikasi KIP Kuliah mobile apps.

2. Setelah masuk laman KIP, kamu perlu mengklik opsi Daftar lalu pilih Daftar Baru.

3. Setelah itu, kamu perlu memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

4. Jika kamu telah memasukkan semuanya, sistem KIP Kuliah akan memvalidasi kelayakan. Apakah kamu layak menerima bantuan KIP Kuliah maupun tidak.

5. Apabila proses validasi telah berhasil dilakukan, sistem akan membagikan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan.

6. Selanjutnya, para calon mahaiswa bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).

7. Jika kamu berhasil diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi tertentu, kamu akan menghadapi tahap verifikasi ke perguruan tinggi. Setelah itu, baru usulanmu sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah diterima.

source