Ancaman Resesi, Globalisasi dan Tanggung Jawab Gereja

Foto dari Google

Oleh  Arthur Chandra, Dosen Teologi dan Kepemimpinan Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Banten

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengatakan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi krisis global yang diprediksi akan mengancam 553 juta jiwa di dunia terperosok dalam kemiskinan ekstrim, terancam kekurangan pangan dan kelaparan. Kita telah melihat bukti nyatanya dengan kebangkrutan negara Srilanka. Kabar buruk lagi adalah 25 negara lain berpotensi menyusul Srilanka, antara lain adalah Argentina, Afganistan, Mesir, Laos dan Myanmar.

Perang Rusia-Ukraina tentunya memperburuk resesi perekonomian ini dengan memunculkan masalah krisis energi global di dunia. Riak dari krisis energi tersebut akan mendorong naiknya harga BBM Pertalite yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal bahwa kemungkinan minggu depan Presiden Jokowi akan mengumumkan perihal kenaikan BBM ini. Kenaikan harga ini memang tidak terelakkan mengingat subsisi pemerintah yang semakin berat menopang laju harga BBM agar tidak memberatkan masyarakat akibat krisis energi global.

Persoalan ancaman kemiskinan global ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Perlu mendapatkan atensi kita sebagai anak bangsa dan insan manusia di dunia ini. Problem ini akan menjadi lebih pelik ketika melihat realita globalisasi ekonomi dunia. Globalisasi adalah integrasi ekonomi dunia dengan fokus pada kebebasan perdagangan, yang ditandai dengan perpindahan modal ke seluruh dunia serta dominasi perekonomian nasional oleh bursa keuangan global dan perusahaan multinasional (Rundle, Economic Justice in a Flat World 51). Fenomena ini berdampak terhadap kemiskinan dunia secara global baik secara positif maupun negatif tergantung dari sudut pandang tertentu (Kent A Van Til, 2007).

Bagaimana Gereja Injili merespon fenomena tersebut? Teolog dan pendeta Rene Padilla berkomentar tajam mengenai sikap Gereja Injili terhadap persoalan kemiskinan. Orang Kristen Injili telah mengabaikan dampak negatif ekologi, sosial, dan manusia dari globalisasi kapitalisme korporat. Hampir tidak ada etika ekologi, sosial ekonomi dan politik di antara kita.

Komentar Rene Padilla mengantar kita kepada pertanyaan etis lebih lanjut. Apa yang bisa dikerjakan oleh para pemimpin gereja? Bagaimana para teolog dan hamba Tuhan mendidik jemaat agar mempunyai tanggungjawab etis terhadap fenonema kapitalisme korporat, persoalan kemiskinan, dan kerusakan ekologis?

Pemimpin Kristen khususnya hamba Tuhan mempunyai kewajiban mendidik jemaat agar memiliki cara pandang iman yang komprehensif. Supaya perspektif iman mereka tidak terisolasi dalam wilayah spiritual dan keselamatan jiwa semata tetapi gagap tatkala menyaksikan realita sosial dan ekonomi di sekitar mereka. Tesis ini merupakan pijakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut melalui ulasan ini dengan fokus pada sikap etis Gereja terhadap problem kemiskinan di tengah ancaman resesi dan kekuatan globalisasi ekonomi.

Globalisasi ekonomi mengacu pada meningkatnya interdependensi ekonomi dunia sebagai hasil dari peningkatan perdagangan barang dan jasa internasional, aliran dana kapital internasional dan penyebaran teknologi yang cepat (Gao Shangquan, 2000). Di satu sisi, globalisasi ekonomi berpotensi besar untuk berkembangnya materialisme dan konsumerisme.  Namun di sisi lain, jika globalisasi ekonomi juga dapat membawa keuntungan ekonomi bagi negara-negara yang terlibat di dalamnya, maka globalisasi ekonomi ini justru dapat menjadi solusi bagi problem kemiskinan global. Dengan catatan bahwa globalisasi ekonomi mesti dikelola dengan semangat kolektif untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil dan sejahtera. Dalam bahasa teologis, berarti globalisasi ekonomi mesti dimanfaatkan untuk mewujudkan shalom di muka bumi ini.

Alkitab menandaskan bahwa Allah adalah pemilik segala sesuatu termasuk diri manusia (Mzm. 24:1; Mat. 28:18).  Manusia bukanlah pemilik isi dunia tetapi pengelola milik Tuhan.  Oleh karena itu manusia tidak otonom, sehingga bisa mengeksploitasi segala sumber daya ekonomi di dunia semaunya. Alkitab juga menyatakan bahwa umat Tuhan memiliki tanggung jawab sosial dan etis untuk mengelola kekayaan perekonomian untuk didistribusikan secara adil pada sesama (Im. 25:8-17, 23-24; Ul. 15:12-14).  Bahkan umat Tuhan didesak oleh Allah untuk responsif membantu sesama yang miskin dan membutuhkan (Ul. 15:7, 11). Persoalan besar dalam pengelolaan kekayaan ini sebenarnya bersumber dari kecintaan akan uang yang menjadi sumber kejahatan (1 Tim. 6:10) sehingga memunculkan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi yang hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu.

Dalam abad pertengahan ada sebuah organisasi pelayanan yang disebut The Bourse française, sebuah pelayanan diakonia di Jenewa yang nantinya menjadi model bagi peradaban dunia barat. Organisasi ini diinisiasi oleh John Calvin, teolog abad pertengahan yang berpengaruh besar dalam kegerakan reformasi gereja.  Banyak orang mengenal Calvin hanya sebagai sosok teolog yang berkiprah dalam pengajaran doktrin semata dan kurang bersumbangsih dalam peradaban dunia. Anggapan ini jelas merupakan karikatur terhadap sosok Calvin yang terbukti berkiprah dalam mengupayakan kesejahteraan dan keadilan masyarakat seperti melalui The Bourse française yang memiliki pelayanan  beragam kepada orang miskin, yatim piatu, para manula, para janda miskin dan lain sebagainya. Calvin juga memberikan arahan yang jelas tentang pelayanan kepada orang miskin dalam 1561 Ecclesiastical Ordinances yang menekankan bahwa para diaken atau pengurus gereja memiliki tugas untuk mendorong terciptanya etika kerja yang produktif dalam jemaat. Selain itu para diaken juga didorong untuk memberikan subsidi sementara dan pelatihan kerja jika diperlukan.  Namun mereka mesti menolak untuk melayani orang yang miskin karena malas bekerja. Di sini kita bisa melihat pandangan etis Calvin terkait etos kerja dan kepedulian terhadap mereka yang miskin.

Problem kemiskinan seringkali bermuara pada ketidakadilan distribusi sumber daya produktif yang bisa menciptakan kekayaan ekonomi seperti tanah, modal keuangan dan pengetahuan atau pendidikan. Helen Rhee, Ph.D yang mendalami tentang kekayaan dan kemiskinan di abad awal gereja mengemukakan bahwa seharusnya ada tatanan keadilan distributif dalam masyarakat yang berarti setiap orang mendapatkan akses atas sumber daya produktif sehingga mereka memiliki kesempatan untuk mendaparkan kesempatan untuk memperoleh materi yang bisa mencukupi kebutuhan mereka dan memiliki kehidupan bermartabat dalam komunitas masyarakat. Keadilan distributif ekonomis ini mensyaratkan pemikiran dasar akan penciptaan kekayaan, entrepreneurship, kemampuan mereka yang miskin untuk mandiri melalui partisipasi kewirausahaan.  Hal ini perlu diupayakan melalui kerjasama setiap individu, gereja, organisasi dan pemerintah.

Dengan demikian prinsip keadilan distributif dapat mengkoreksi sistem ekonomi kapitalisme yang seringkali melaju dengan semangat “the survival of the fittest”, tetapi sekaligus juga melindungi sistem kapitalisme sebagai usaha manusia untuk memiliki kemampuan kreatif dan mandiri.  Dalam hal ini berarti memerlukan keterlibatan aktif komunitas beriman yaitu gereja bersama dengan berbagai lapisan masyarakat. Sehubungan dengan ini, Paus Yohanes Paulus II yang menyerukan bahwa kita memerlukan sebuah solidaritas yang merujuk pada kebajikan sosial sehingga membuat setiap manusia menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari seluruh umat manusia, menjadi saudara bagi semuanya, hidup dalam communio dengan semua manusia di dalam Tuhan (Rundle, Economic Justice in a Flat World, 24).  Oleh karena itu, gereja perlu bersikap etis dengan terlibat aktif globalisasi ekonomi dan menggunakan pasar ekonomi sebagai media yang efektif untuk melayani sesama.

Sehubungan dengan kepemimpinan dalam gereja maka secara internal pemimpin gereja seyogyanya menggaungkan suara kenabian untuk membakar semangat jemaat dalam bekerja sekreatif dan seproduktif mungkin. Bukan dengan tujuan untuk memperkaya diri atau mengisi pundi-pundi kas gereja yang justru berpotensi menimbulkan konflik. Namun mengelolanya untuk kebaikan bersama yang bisa mewujudkan kesejahteraan bagi jemaat yang berkekurangan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Secara praktis, pemimpin gereja perlu melibatkan jemaat yang memiliki talenta dan pengalaman kewirausahaan untuk melatih mereka yang membutuhkan.

Mimbar gereja yang selama ini banyak mengumandangkan kehidupan spiritual, juga dipakai sebagai corong suara Allah untuk menyuarakan kehendak Allah yang merindukan gereja lebih berpartisipasi aktif dalam mewujudkan shalom. Sehingga mimbar bukan hanya menceritakan kisah akan sorga kelak tetapi dunia ini yang dikehendaki Allah untuk menjadi sorga yang hadir di bumi ini. Secara eksternal, pemimpin gereja perlu menjalin relasi dengan elemen pemerintah dan institusi Kristen lain seperti sekolah, universitas untuk berjejaring mengupayakan keadilan distributif ini dalam masyarakat. Secara praktis, bisa dengan memberikan kredit pinjaman lunak pada masyarakat untuk mendirikan UMKM dengan pendampingan jemaat gereja yang memiliki kapasitas untuk melatih orang-orang berkecimpung dalam dunia kewirausahaan.

Dengan demikian, di tengah ancaman resesi dunia dan gelombang globalisasi serta kepentingan diri manusia, kita sebagai umat Allah yang telah dipanggil keluar dari kegelapan bisa bertindak memberikan kabar baik sekalipun dunia memiliki kabar buruk. Pemimpin gereja memiliki peranan signifikan untuk mempengaruhi pandangan jemaat yang selama ini mungkin lebih banyak menggumulkan kepentingan diri daripada kepentingan Allah di dunia ini. Kiranya umat Tuhan memiliki semangat kolektif bergandengan tangan dengan beragam denominasi bahkan lintas keyakinan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di dunia ini yang tentunya ini sejalan dengan kehendak Allah.

————————————————————-

Leave a Comment