Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Dibuka Saat Malam Tahun Baru 2023 | merdeka.com – Merdeka.com

Merdeka.com – Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Dedy Tarmizi menyatakan kawasan Kota Tua dipastikan menggelar acara pada malam Tahun Baru 2023.
“Ada, ada acaranya kita, pasti ada,” kata Dedy, Selasa (20/12).
Kendati demikian, Dedy menjelaskan pihaknya masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku yang menyiapkan titik-titik yang menjadi lokasi perayaan malam tahun baru.
“Itu dari provinsi yang menyiapkannya. Ada, dari provinsi itu lagi dalam pembahasan. Saya masih belum bisa pastikan, kan itu masih dirapatkan,” kata dia.
Oleh sebab itu, dia belum bisa menyampaikan secara rinci terkait acara atau pun kegiatan yang bakal digelar di perayaan malam Tahun Baru 2023 mendatang.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengungkapkan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi tempat perayaan tahun baru di Ibu Kota. Nantinya, perayaan tersebut akan digelar di Panggung Budaya Archipelago.
“Untuk Tahun Baru tingkat Provinsi di TMII. Di TMII posisinya di panggung budaya Archipelago. Mulai pukul 20.00 WIB,” kata Sub Koordinator Atraksi Dan Kemitraan Disparekraf DKI Anita Novianti kepada merdeka.com ketika dikonfirmasi, Selasa (20/12)
Anita menjelaskan, konsep perayaan tahun baru di TMII berupa pagelaran musik. “Bentuk utamanya dominan musik. Kalau dari pengelola TMII sendiri mau buat pertunjukan di anjungan-anjungan tapi saya belum dapat updatenya jadi atau nggak,” tambah Anita.
Meskipun demikian, Anita menegaskan bahwa para pengunjung harus tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat masih terdapat pandemi Covid-19. Lalu, pembatasan pengunjung pun dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah.
“Untuk di TMII (pembatasan pengunjung) sesuai dengan kapasitas venue dan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah terkait tahun baru,” kata Anita.
Adapun pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Dalam aturan PPKM level 1, kegiatan di fasilitas umum, meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya dapat dibuka dengan kapasitas pengunjung 100 persen dengan menerapkan prokes.
Kemudian, selain di TMII, Anita juga menjelaskan terdapat Malam Muda Mudi di Thamrin Sudirman yang juga diisi dengan pertunjukkan musik.
“Juga ada Malam Muda Mudi, 6 panggung di Thamrin Sudirman. Tapi panggung kecil saja. Enggak ada (pembatasan pengunjung),” ujar Anita.
Advertisement
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan beberapa titik untuk perayaan malam tahun baru 2023.
Dia menyebut Dinas Pariwisata bakal menjadi salah satu pihak yang menentukan lokasi-lokasi perayaan. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Bundaran HI dipastikan jadi titik perayaan malam tahun baru.
“Ada beberapa titik (perayaan tahun baru) dari Dinas Pariwisata. Salah satunya TMII, Bundaran HI ada semua,” kata Heru di Jakarta, Rabu 7 Desember 2022.
Lebih lanjut, dia mengatakan mengenai ada atau tidak diizinkannya kembang api masih dalam pembahasan Dinas Pariwisata.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com.
Baca juga:
Ingin Liburan Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Wajib Vaksin Booster
Libur Natal dan Tahun Baru, Kota Bandung Diprediksi Kedatangan 1,3 Juta Wisatawan
Polri Gandeng Banser Hingga Kokam Amankan Natal
Libur Natal dan Tahun Baru, 44 Juta Orang Diprediksi Mudik
Jelang Nataru, Harga Ayam Potong Merangkak Naik
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Sepak Terjang Bambang Soeprapto, Bapak Polisi Istimewa RI yang Terlupakan
30 Desember 1949: Perubahan Nama Kota Batavia Menjadi Jakarta Secara Resmi
Skema Tarif KRL untuk Orang Kaya & Miskin: Gaji di Bawah Rp5 Juta Bisa Minta Subsidi
Ini Tipe Kapal Pelni Relatif Aman dari Cuaca Buruk
Hasil Kunjungan Gibran ke UEA, Kota Solo Dapat Banyak Hibah
SMRC: Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi Menguat Rata-Rata 70 Persen
Dinkes: 57 Persen Penderita HIV/AIDS di Garut adalah Gay
81 Kasus Pengeboran Minyak Ilegal dengan 137 Pelaku di Sumsel Diungkap di 2022
Pemerintah Belum Ada Treatment Khusus Antisipasi WN China Masuk Indonesia
Ketua KPU Sebut Sistem Proporsional Tertutup Bisa Diberlakukan di Pemilu 2024
Sepanjang 2022, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia
Kesal Dituduh Selingkuh dengan Menantu, Istri Bunuh Suami dengan Alu
Cuaca Ekstrem, Bupati Garut Minta Warga Hindari Wisata Pantai dan Gunung
Cara Menteri Sandiaga Dorong UMKM Naik Kelas
Selingkuh, Bripka HK Disanksi Demosi serta Penundaan Kenaikan Pangkat 1 Tahun
Hamili Pacar tapi Nikahi Orang Lain, Anggota Polres Kuansing Dikirim ke Tempat Khusus
Warga Kawasan Gunung Ile Lewotolok NTT Diminta Waspada Ancaman Lahar Dingin
Pengawasan Pangan Segar Terbaik di Indonesia Ada di Jawa Tengah
Sepak Terjang Bambang Soeprapto, Bapak Polisi Istimewa RI yang Terlupakan
Hamili Pacar tapi Nikahi Orang Lain, Anggota Polres Kuansing Dikirim ke Tempat Khusus
Polda Jambi Bersih-Bersih, 13 Personel Dipecat Selama 2022
Sidang Etik Kasus Perselingkuhan, Bripka HK Disanksi Demosi 4 Tahun
Kapolri Digugat Ferdy Sambo ke PTUN, Polri: Kami Siap Hadapi
Kejagung Siap Hadapi Ferdy Sambo untuk Kedua Kali
Terungkap, Laptop Dihancurkan Anak Buah Ferdy Sambo Patah hingga 15 Bagian
Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Barang Bukti DVR CCTV Tak Diatur Dalam Perkadiv
Kejagung Siap Hadapi Ferdy Sambo untuk Kedua Kali
Terungkap, Laptop Dihancurkan Anak Buah Ferdy Sambo Patah hingga 15 Bagian
Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Barang Bukti DVR CCTV Tak Diatur Dalam Perkadiv
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit, Ini Isinya
Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Barang Bukti DVR CCTV Tak Diatur Dalam Perkadiv
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit, Ini Isinya
Hakim Tegur Jaksa Tak Jelas Cecar Agus Nurpatria Soal CCTV: Makanya Kalian Objektif
Dunia Kehabisan Stok Vaksin Kolera
Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta Capai 71 Persen
Stadion Kapten I Wayan Dipta Memenuhi 80 Persen Penilaian: Butuh 3 Pembenahan untuk Menggelar Laga BRI Liga 1
BRI Liga 1: Tak Kunjung Tentukan Homebase Baru, Ini Jawaban Pelatih Arema
Advertisement
Advertisement
Aturan Perayaan Tahun Baru di TMII, Pintu Masuk hingga Kantong Parkir
Saling Serang Kubu Ferdy Sambo dan Bharada E
Saksi Ahli Serahkan KUHP Baru, Ini Pasal yang Meringankan Hukuman Bharada E
Dr. Riki Perdana Raya Waruwu S.H., M.H.
Pembentukan dan Pembaruan Hukum Acara ‘Mediasi' Melalui PERMA
Jonathan Albert Nicolas
Perma 2/2019, Jawaban Masyarakat Hadapi Sewenang-wenang Pemerintah
Angkie Yudistia
Tantangan Berat Komisi Nasional Disabilitas

source