7 Perbedaan SNBP dan SNBT yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa 2023

Ilustrasi sekumpulan mahasiswa yang tengah belajar di perguruan tinggi

Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023, semakin hari semakin dekat. Sebagaimana surat edaran Kemendikbud, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dapat dilalui dengan dua jalur. Jalur pertama yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Tapi, tahukah kamu para calon mahasiswa baru mengenai dua perbedaan jalur tersebut? Berikut, kami ulas tujuh perbedaan SNBP dan SNBT bagi para calon mahasiswa baru 2023.

1. Komponen Seleksi

Perbedaan paling mendasar dari SNBP dan SNBT, terletak dari komponen seleksi. Dimana, SNBP tidak memerlukan tes UTBK. Para calon mahasiswa baru menggunakan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran, nilai rapor, dan nilai mata pelajaran pendukung dan prestasi lain yang ditetapkan PTN. Bagi calon mahasiswa yang ingin masuk prodi seni dan olahraga, kamu wajib menyertakan portofolio. Di sisi lain, SNBT menggunakan nilai tes UTBK. Ditambah dengan kriteria lain yang telah diputuskan dan ditetapkan bersama oleh seluruh PTN di Indonesia. 

2. Peserta

Perbedaan lainnya antara SNBP dan SNBT adalah calon peserta yang diperbolehkan mendaftar. Peserta SNBP merupakan siswa kelas 12 SMA, MA, SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023. Dengan usia maksimal siswa yaitu 25 tahun, dengen ketentuan eligible yang ditetapkan oleh pemeringkatan sekolah. Eligible ditetapkan dari akreditasi sekolah. Berbeda halnya dengan SNBT, yang pesertanya merupakan lulusan tahun 2021, 2022, atau 2023 dari SMA, SMK, MA, dan Paket C dengan usia maksimal 25 tahun.

3. Ketentuan Jumlah Peserta

SNBP dan SNBT juga dapat dibedakan dari ketentuan jumlah peserta. Pada SNBP, sekolah hanya boleh mengirimkan sebagian siswanya dengan merujuk pada nilai akreditasi sekolah. Jika sekolah memiliki akreditasi A, maka 40 persen siswa terbaik sekolah tersebut dapat mendaftar SNBP. Jika sekolah memiliki akreditasi B, maka hanya 25 persen siswa yang boleh mendaftar SNBP. Sedangkan, sekolah yang memiliki akreditasi C, hanya boleh mengirimkan 5 persen siswa untuk mendaftar SNBP. Hal tersebut tentu berbeda dengan SNBT. Dimana, SNBT tidak memiliki batas jumlah siswa yang boleh mendaftar pada tes UTBK SNBT 2023.

4. Biaya

Bagi para calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP, tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Hal ini berbeda dengan calon mahasiswa melalui jalur SNBT. Dimana, peserta SNBT dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar 200 ribu rupiah. Jika calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu maka dapat mendaftar gratis melalui Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

5. Daya Tampung PTN

Daya tampung yang ditentukan oleh PTN untuk peserta jalur SNBP adalah minimum 20 persen dari total mahasiswa yang diterima. Sementara itu, peserta jalur SNBT memperoleh minimum 40 persen daya tampung dari total mahasiswa yang diterima. Khusus bagi PTN Badan Hukum (PTN-BH), daya tampung peserta SNBT hanya sampai minimum 30 persen saja.

6. Pengisian Data di PDSS

Bagi siswa yang mendaftar lewat jalus SNBP, sekolah yang mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini berbeda dengan siswa yang mendaftar melalui jalur SNBT. Dimana, siswa peserta SNBT mengisi sendiri data di PDSS. Pengisian data dilakukan saat siswa melakukan registrasi akun SNPMB.

7. Ketentuan Pemilihan Prodi

SNBP dan SNBT juga dapat dibedakan dari ketentuan pemilihan prodi. DImana, peserta SNBP hanya boleh memilih maksimal 2 prodi dari 1 PTN yang sama atau 2 PTN berbeda. Jika siswa memilih 2 prodi maka salah satu PTN harus berada dalam provinsi yang sama dengan siswa SMA/MA/SMK asal. Sedangkan, jika memilih 1 prodi maka siswa dapat memilih PTN di provinsi manapun. Berbeda halnya dengan SNBT. Dimana, peserta SNBT hanya bisa memilih maksimal 2 prodi di 1 PTN yang sama atau di 2 PTN tanpa ketentuan lokasi PTN.

source: https://www.cancuters.com/2023/01/7-perbedaan-snbp-dan-snbt-yang-perlu-diketahui.html